Jumat, 31 Agustus 2012

hak muslim terhadap muslim lainya

Hak seorang Muslim terhadap orang Muslim lainnya


“Hak seorang Muslim terhadap orang Muslim lainnya itu ada enam perkara, yaitu

1. jikalau engkau bertemu dengannya, maka berilah salam kepadanya,
2. jikalau ia mengundangmu, maka kabulkanlah undangannya,
3. jikalau ia meminta nasihat kepadamu, maka berilah ia nasihat,
4. jikalau ia bersin kemudian mengucapkan Alhamdulillah, maka tasymitkanlah ia,
5. jikalau ia sakit, Maka jenguklah ia dan
6. jikalau ia meninggal dunia, maka bertazkiyahlah kepada jenazahnya.”
(Riwayat Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar